TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 tahun 2018 mengenai hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dikutip dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Megawati sendiri menyebut tugasnya sebagai dewan pengarah unit kerja presiden untuk ideologi pancasila amat berat karena setelah menjabat hal ini membuat kegiatannya bertambah banyak.
• Fadli Zon Sebut Ada 4 Cacat Serius di Perpres Gaji Pejabat BPIP yang Diteken oleh Jokowi, Apa Saja?
"Banyak orang bilang, kok ibu mau jadi ketua dewan pengarah. Saya bila enggak pakai mikir langsung saya mau terima tugas itu. Padahal ini hanya unit kerja saja," kata Megawati, saat berpidato dalam kegiatan pelantikan pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI) NTT di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Sabtu (26/8/2017) seperti dilansir Tribunwow dari Kompas.com.