TRIBUNNEWS.COM - RJ (16), remaja yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video mendapat ganjaran dari sekolahnya.
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Senin (28/5/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa RJ telah dikeluarkan dari sekolahnya.
"Dia dikeluarkan (dari sekolah) ya," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Namun, tak dijelaskan sekolah mana yang mengeluarkan RJ.
Argo menyatakan kini pihaknya tengah melakukan gelar perkara pemeriksaan sejumlah saksi.
BERITA REKOMENDASI