News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beromzet Ratusan Juta per Bulan, Salon dan Klinik Kecantikan Bupati Rita Hanya Bayar Pajak 1 persen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoli manager salon dan klinik kecantikan milik Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang berlokasi di Kukar, Rabu (30/5/2018) hadir menjadi saksi meringankan bagi Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Yoli manager salon dan klinik kecantikan milik Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang berlokasi di Kukar, Rabu (30/5/2018) hadir menjadi saksi meringankan bagi Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum diambil keterangannya, Yoli yang adalah ibu rumah tangga itu diambil sumpahnya. Lanjut kubu kuasa hukum Rita menanyakan soal salon dan klinik ‎kecantikan milik Rita.

Baca: Tim Burung Hantu Gerebek Warung Lamongan di Tangerang yang Jajakan Ciu ke Remaja

"Saya kenal Bu Rita sejak 2013‎, dikenalkan oleh kakak saya bernama Hany. Waktu itu saya dikenalkan, disuruh bantu Ibu Rita yang mau buka klinik kecantikan. Sampai saat ini saya masih bekerja sebagai manager atau penanggung jawab disana," ungkap perempuan berambut panjang tersebut menceritakan awal mula perkenalannya dengan Rita.

Lanjut kubu kuasa hukum juga bertanya soal berapa omzet per bulannya dari salon dan klinik kecantikan milik Rita‎.

Yoli menjawab per bulan total bisnis itu beromzet Rp 120 juta. Uang tersebut disimpan di brankas dan secara berkala setelah dipotong pajak dan operasional hingga gaji pegawai barulah disetorkan ke Rita.

Masih menurut Yoli, selain salon dan klinik kecantikan, Rita juga punya usaha lain seperti pusat kebugaran, usaha tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Kemudian giliran jaksa penuntut umum yang bertanya pada saksi Yoli. Jaksa menanyakan berapa gaji yang diterima Yoli hingga apakah salon dan klinik kecantikan Rita membayar pajak.

"Gaji saya Rp 6,5 juta per bulan, kalau gaji dokter sistemnya bagi hasil. Karyawannya ada 12 termasuk yang bersih-bersih.‎ Kami bayar pajak tiap bulan 1 persen," terang Yoli.

"Omzet katanya Rp 120 juta, bayar pajaknya hanya 1 persen, tidak salah? ," tanya jaksa lagi.

"Benar pak pajaknya 1 persen dari bruto, kan ini termasuk usaha jasa dan perdagangan," jawab Yoli.

"Masa cuma 1 persen, jangan-jangan anda tidak bayar pajak? ," cecar jaksa lagi.

"Bayar pajak Pak setiap bulan kami bayar pajak," tambah Yoli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini