TribunWow/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Perihal mengenai polemik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ramai diperbincangkan usai Jokowi menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Besaran gaji yang diterima pengampu jabatan sendiri menjadi isu yang pro-kontra di masyarakat luas.
Pasalnya, gaji yang diberikan sejumlah mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.
BACA: BPIP: Orang Radikal Cenderung Pergaulannya Tidak Luas
Menanggapi kabar tersebut sejumlah tokoh angkat suara, salah satunya adalah Kadiv Advokasi sekaligus Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Habiburokhman menyarankan kepada salah satu pejabat BPIP, Mahfud MD untuk tegas membuat surat tertulis kepada Jokowi terkait penolakan gaji yang fantastis tersebut.