News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Kecam Bom Surabaya, Dinilai Hanya Trik Aman Abdurrahman Meringankan Hukumannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman jalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecaman yang dilayangkan oleh terdakwa kasus perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, terhadap pelaku teror bom Surabaya dinilai hanya intrik belaka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Daniel Rudy Haryanto, sineas pencipta film  "Prison and Paradise" yang memotret keluarga mantan teroris ini.

Menurutnya meski mengutuk teror bom Surabaya, namun Aman Abdurrahman telah mendoktrin banyak orang untuk melakukan teror. Menurut Daniel, hal tersebut dilakukan oleh Aman untuk meringankan hukumannya.

"Aman Abdurrahman boleh mengatakan itu tapi dia telah melakukan perekrutan pengantin (teroris) ini kenapa dia harus mengatakan itu."

"Apakah di persidangan dia ingin memperkecil hukumannya atau itu cuci dosa dia. Kita harus lihat itu toh," tegas Daniel di kantor DPN Al Misbat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Daniel mengatakan bahwa sekali hal yang dilakukan oleh Aman Abdurrahman sehingga membangkitkan gerakan teror di Indonesia.

"Aman Abdurrahman mendistribusikan pemahaman kekerasan melalui legitimasi agamanya. Dia mengakafirkan ulama kita yang telah mendistribusikan kontribusi besar untuk negara," tambah Daniel.

Daniel kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempercayai pernyataan Aman Abdurrahman yang disampaikan pada pledoinya tersebut.

"Saya tidak pernah percaya dengan terorisme kecuali dia memberikan merealisasikan tindakannya untuk memberikan kontribusi untuk Republik ini," ujar Daniel.

Seperti diketahui, Aman Abdurrahman, dalam pledoinya mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa saat lalu.

Menurut pendiri Jamaah Ansharut Daulah itu tindakan bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak tersebut sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dirinya menilai para pelaku merupakan orang yang sakit jiwa.

“Itu tindakan yang enggak mungkin muncul dari orang yang mengerti ajaran Islam. Ayah mengorbankan anak-anaknya, ibu bersama anaknya melakukan bunuh diri adalah orang-orang sakit jiwanya dan putus asa,” ujar Aman dalam pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta, Jumat (25/5/2018). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini