News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Kehadiran Aman Abdurrahman Membuat Sidang Lainnya di PN Jakarta Selatan Ditunda

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 278 aparat gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan jalannya sidang replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, Rabu (30/5/2018).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menerangkan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ketat.

Pola pengamanan tak banyak berubah seperti sidang Aman pada Jumat (25/5/2018).

"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Budi di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.

"Baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh menggangap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini