Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 278 aparat gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan jalannya sidang replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, Rabu (30/5/2018).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menerangkan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ketat.
Pola pengamanan tak banyak berubah seperti sidang Aman pada Jumat (25/5/2018).
"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Budi di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
"Baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh menggangap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," ucap Budi.