News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tolak Isi Pasal Korupsi dalam Revisi KUHP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menolak dimasukkannya pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.<br /> <br /> Salah satu alasan penolakan KPK atas Revisi KUHP adalah tidak disebut dengan jelas kewenangan KPK dalam penanganan korupsi.<br /> <br /> Sorotan lainnya adalah soal sanksi pidana bagi koruptor yang lebih rendah yang diatur RKUHP dibandingkan dengan undang-undang tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.<br /> <br /> Atas penolakan ini, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada presiden dan DPR.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini