TRIBUNNEWS.COM - Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) diberi penghargaan oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu terkait keberaniannya melawan begal di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018).
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Atas keberaniannya yang menginspirasi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan kejahatan, keduanya diangkat jadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>