Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kaukus Pancasila, Eva Sundari menilai saatnya Pancasila sebagai ideologi dioperasionalisasikan secara terintegrasi ke dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial.
Di dunia pendidikan misalnya, menurut dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kementrian yang mengelola sekolah-sekolah kedinasan harus mempunyai perencanaan kerja bagaimana Pancasila diajarkan.
Baca: Amien Rais dan Prabowo Subianto Akan Bertemu Di Masjidil Haram
"Termasuk bagaimana nilai-nilai Pancasila diintegrasikan ke dalam silabus pendidikan," ujar Eva Sundari kepada Tribunnews.com, Jumat (1/6/2018).
Hal itu disampaikan Eva Sundari dalam rangka memaknai Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni.
Perencanaannya pun menurut Eva Sundari, harus menyeluruh mulai Pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi (PT).
Baca: Soal Pohon Plastik, Anies: Saya Dengar Itu Dari Gudang, Sekarang Dikembalikan Ke Gudang
"Beserta program-program pembiasaan-pembiasaannya. Misalnya, upacara bendera, menyanyikan lagu Indo Raya dan hormat bendera," jelasnya.
Karena menurut Eva Sundari, hasil atau buah sistem pendidikan harus dibuat jelas dan terukur baik terkait kapasitas profesional maupun kapasitas sosial kewarganegaraan.
"Misalnya toleransi, kerjasama team lintas SARA, solidaritas sosial, pro persatuan, dan patriotisme. Pembentukan karakter dan kepribadian siswa sesuai Pancasila adalah tujuan sistem pendidikan nasional kita," paparnya.
Di saat yang sama, sekolah juga harus menutup rapat sumber-sumber penyebaran nilai-nilai intoleransi dan anti Pancasila.
Baca: Tema Hari Lahir Pancasila Tidak Seviral Tahun Lalu, Ini Respons Kepala BPIP
Kementerian Agama misalnya perlu menyelenggarakan pendidikan Pancasila bagi guru-guru agama.
"Selain melakukan evaluasi terhadap materi pengajaran agama Islam sehingga tidak ada lagi materi yang asimetris dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Selain itu juga Kemendikti misalnya, kata dia, sudah membuat terobosan kebijakan yang memasukkan pengawasan masjid kampus (pengurus dan materi pengajian) ke dalam tanggung jawab langsung rektor.
Sebaiknya pula, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempunyai program counter radicalism yang bisa dipakai Menteri-menteri untuk mengatasi dan merehabilitasi sejumlah ASN/PNS yang terpapar paham intoleransi dan anti-Pancasila.
Baca: Sekjen PSI Sebut Terbitnya SP3 Sebagai Berkah Puasa dan Hari Pancasila
Pembenahan yang sama juga menurutnya, harus dilakukan Kapolri dan Panglima TNI mengingat dalam lembaga TNI-POLRI juga telah ditemukan banyak aparatur yang terpapar paham intoleransi dan anti-Pancasila.
"Memang ironis tetapi sikap penyangkalan atas realitas bahwa lembaga-lembaga pertahanan keamanan telah kesusupan paham anti Pancasila akan memperburuk keadaan," ucapnya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepatutnya bekerjasama dalam membangun tidak hanya program deradikalisasi, reedukasi dan resosialisasi.
Namun juga harus membangun program holistik kontra radikalisme yang berisi materi pendidikan kritis terkait konstitusionalisme.
Lebih jauh kata Eva Sundari, Negara sendiri tidak bisa mengatasi masalah pengarusutamaan Pancasila dalam masyarakat.
Forum-forum lintas iman beserta penghayat kepercayaan imbuhnya, perlu diperbanyak dan diaktifkan.
"Sudah banyak bukti bahwa forum yang demikian bisa berperan efektif untuk mempromosikan toleransi sekaligus menjadi pencegah masuknya paham-paham radikal anti-Pancasila," jelasnya.
Pemerintah daerah dan kepolisian setempat juga dia nilai, bisa menginisiasi pembentukan forum-forum tersebut dan membangun pola komunikasi yang sistimatis dan produktif.
"Sistem yang dibangun Pemda Banyuwangi bisa dijadikan model bagi pelibatan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pembangunan termasuk dalam pencegahan penyebaran paham intoleran dan anti Pancasila," katanya.