News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkumham Mengakui Tolak Visa 53 Warga Israel, Ini Alasannya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna H Laoly dan Menlu Retno Marsudi saat memberi keterangan pers mengenai penolakan pengajuan visa 53 warga negara Israel untuk masuk Indonesia, Jumat (1/6/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membenarkan bahwa pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengajuan visa 53 warga Israel.

Saat ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018) Yasonna mengatakan keputusan tersebut diambil oleh pemerintah Indonesia dengan latar belakang masalah yang sensitif.

“Benar bahwa pemerintah Indonesia menolak pengajuan visa 53 warga Israel, itu merupakan hasil ‘clearing house’ yang kita lakukan, namun alasannya tak bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan hal sensitif,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya keputusan untuk menolak pengajuan visa warga negara asing merupakan hak setiap negara.

Menkumham juga memaklumi jika Israel melakukan aksi balasan dengan menolak 9 WNI yang akan masuk Israel.

“Jadi tentang 9 WNI yang hendak masuk ke Israel juga merupakan hak mereka untuk menolak, oleh karena itu Indonesia memiliki hak yang sama untuk menolak pengajuan visa warga negara mereka,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini