Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Golkar yang kini menjabat Duta besar RI untuk Ukraina, Armenia, dan Georgia Yuddy Chrisnandi mengatakan partainya medukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan Cawapresnya.
Bila presiden menginginkan kembali berduet dengan Jusuf Kalla (JK), maka tinggal menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang melakukan uji materi undang-undang pembatasan periodeisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Baca: Tukang Jamu Di Bekasi Menyambi Jual Miras Oplosan
"Posisi Golkar mendukung Presiden Jokowi. Jika Presiden menghendaki berpasangan kembali dengan Wapres JK, maka polemik konstitusi boleh tidaknya pak JK yang sudah menjabat Wapres dua kali (tidak berturut) dicalonkan kembali. Uji matetial (JR) di MK sedang berlangsung," kata Yuddy saat dihubungi Tribunnews, Minggu (3/6/2018).
Baca: Nycta Gina Kangen Jadi Jeng Kelin
Lanjut dia, mengingat masih ada ruang untuk berargumentasi soal boleh tidaknya Jusuf Kalla bisa kembali mencalonkan sebagai calon wakil presiden, posisi partai Golkar menunggu keputusan final MK.
"Jika MK mengabulkan JR (judicial review), maka konsekuensi Golkar mendukung Presiden Jokowi, juga mendukung pen cawapres an pak JK kembali," ujarnya.
Begitupun menurut Yuddy bila uji materi periodeisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden ditolak mahkamah konstitusi.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Baca: Asyiknya Berjalan-jalan di Kebun Binatang Ala Vivid Sydney
Golkar akan tetap mendukung Jokowi dan mengusulkan Cawapres dari internal partai, yakni Airlangga Hartarto.
"Jika keputusan MK menolak uji materi, maka Golkar juga akan mengikuti keputusan itu dan dapat mengusulkan Ketum Golkar sebagai Cawapres Presiden Jokowi," katanya.