Dewasa ini, sistem pendidikan di Indonesia telah melahirkan siswa yang tidak kenal dengan kearifan lokal daerahnya. Sebaliknya, mereka lebih kenal dan bangga dengan budaya luar. Hal ini bisa terlihat dari cara berbicara, berpakaian, pola pikir dan sederet gaya hidup lainnya.
“Sistem pendidikan kita telah membuat siswa tidak mengenal kearifan budaya lokal daerah mereka sendiri, ini membuat mereka asing dengan adat istiadat tempat mereka lahir atau tinggal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra saat memimpin kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/5/2018).
Untuk mengatasi hal ini, Komisi X DPR RI mencoba menginisiasi sebuah kurikulum pendidikan yang berbasis budaya secara nasional. Sehingga kunker ke Sumatera Barat ini menjadi upaya Komisi X DPR RI menjaring masukan terkait kurikulum yang akan diterapkan nantinya.
Kurikulum berbasis budaya sendiri merupakan sebuah kurikulum yang berorientasi pada penyiapan lulusan berbudaya. Dalam konteks ini, jelas Sutan, berbudaya mengandung arti setiap individu mampu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang di masyarakat.
“Sehingga kurikulum ini nanti berorientasi pada pembentukan manusia yang memiliki watak beradab serta bermartabat, yang memiliki keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan tata nilai akhlak budi pekerti yang luhur,” tandas politisi Partai Gerindra itu. (*)