News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mirwan Amir Mengaku Tidak Kenal Keponakan Setya Novanto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPR Mirwan Amir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir, memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi KTP elektronik.

Setelah dua jam pemeriksaan, sambil tersenyum, Mirwan mengaku tidak mengenal keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan pengusaha Made Oka Masagung (MOM).

"Saya ditanya kenal Irvanto, kenal Made, semua saya tidak kenal," kata Mirwan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/6/2018).

Baca: Polisi Malaysia Tangkap Pria yang Ancam Tembak Mahathir Mohammad

Selain itu, Mirwan mengaku, ditanyai juga mengenai pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.

"Ya hanya seperti ini, tanya pembahasan APBN. Lantas kenal Irvanto enggak, lantas kenal Made enggak. Semua saya tidak kenal. hanya itu saja," ujar Mirwan.

Mirwan menegaskan tak pernah ikut membahas anggaran proyek KTP elektronik selama duduk di Badan Anggaran DPR.

Baca: Aksi Duterte Cium Bibir Wanita Saat Berkunjung Ke Korea Selatan Memicu Amarah

"Enggak ada. Saya kan di badan anggaran hanya membahas postur APBN saja. Jadi kami tidak pernah bahas e-KTP," katanya.

Selain Mirwan, KPK sebelumnya memangggil empat orang lainnya termasuk Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak bisa hadir karena bentrok dengan kegiatan lain.

Lalu KPK juga memanggil tiga orang lainnya.

Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam serta anggota komisi III DPR Agun Gunandjar.

Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap di Desa Nawangsari Kendal Dibawa ke Mabes Polri

Keempatnya termasuk Mirwan, diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Heri Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Nama anggota DPR lain (selain Bambang Soesatyo), diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Heri Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini