News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panglima TNI Tanggapi Rencana Kenaikan Gaji Babinsa yang Mencapai 771 Persen

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta rombongan tiba di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur dalam rangka menghadiri acara Buka Puasa Bersama Presiden RI dengan TNI-Polri dan Masyarakat pada Selasa (5/6/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanggapi rencana kenaikan gaji Bintara Pembina Desa (Babinsa) seusai acara "Buka Puasa Bersama Presiden Republik Indonesia dengan TNI Polri di Cilangkap, sore tadi (6/5/2018).

Dalam tanggapannya, ia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan berimbas pada peningkatan kinerja pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Baca: Pemuda Pengidap Ganggguan Jiwa Melompat di Sungai Walanae dan Tenggelam

Ia pun mencontohkan peningkatan kinerja tersebut antara lain menerima laporan lebih intens dari tamu-tamu yang datang ke desa.

"Kemudian tamu-tamu yang datang ke desa atau RT tentunya harus lapor 1 x 24 jam. Ini lebih intens. Kemarin sudah, nanti akan digiatkan lagi," kata Hadi.

Ketika ditanya wartawan terkait adanya urgensi politik mengingat tahun politik 2018-2019, Hadi mengatakan bahwa peningkatan gaji tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden.

"Tidak ada, tidak ada ya, kan sudah disampaikan bahwa TNI Polri itu netral dan politik negara," kata Hadi.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan akan menaikan gaji Babinsa sebanyak 771 persen pada bulan Juli 2018 mendatang ketika memberikan sambutannya dalam acara "Buka Puasa Bersama Presiden Republik Indonesia Dengan TNI Polri Dan Masyarakat" di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (5/6/2018).

"Khusus untuk Babinsa, saya akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp 310 ribu akan dinaikan menjadi Rp 2.700 ribu. Ini melompat 771 persen," kata Jokowi dalam sambutannya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini