TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK hari ini, Selasa (5/6/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.
Sama seperti Ganjar Pranomo yang juga dipanggil hari ini, Aziz pun tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Seyogyanya mereka akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Dalam surat yang disampaikan ke penyidik KPK, Aziz mengaku sedang mengikuti kegiatan partainya di Lampung.
"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan ulang di tanggal 6 Juni 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Ganjar Pranowo Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Pemeriksaan terhadap Aziz diduga terkait dengan kegiatan Partai Golkar. Irvanto merupakan salah satu panitia dalam Rapimnas Golkar di Bogor dan Munas Golkar di Bali.
Sebelumnya, Senin (4/6/2018) tim penyidik KPK telah memeriksa mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng dan mantan pimpinan Komisi II DPR, Agun Gunandjar.
KPK juga telah memanggil politikus Golkar lainnya, Bambang Soesatyo. Namun, Ketua DPR itu mangkir dengan alasan adanya kegiatan lain.