News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin Tidak Penuhi Panggilan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). (Fitri Wulandari)

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik KPK hari ini, Selasa (5/6/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.

Sama seperti Ganjar Pranomo yang juga dipanggil hari ini, Aziz pun tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Seyogyanya mereka akan diperiksa ‎sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Dalam surat yang disampaikan ke penyidik KPK, Aziz mengaku sedang mengikuti kegiatan partainya di Lampung.

"Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa dan rapat dengan Menko di hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan ulang di tanggal 6 Juni 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Ganjar Pranowo Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Pemeriksaan terhadap Aziz diduga terkait dengan kegiatan Partai Golkar. Irvanto merupakan salah satu panitia dalam Rapimnas Golkar di Bogor dan Munas Golkar di Bali.

Sebelumnya, Senin (4/6/2018) tim penyidik KPK telah memeriksa mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng dan mantan pimpinan Komisi II DPR, Agun Gunandjar.

KPK juga telah memanggil politikus Golkar lainnya, Bambang Soesatyo. Namun, Ketua DPR itu mangkir dengan alasan adanya kegiatan lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini