TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberikan komentar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (5/6/2018).
Ferdinand Hutahaean menanggapi keberatan yang diutarakan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait pemberian THR itu.
Dalam video yang diunggah oleh @mkhumaini, kepada awak media Risma mengaku bingung memberikan uang THR dari anggaran apa.
Ia pun mengaku keberatan jika THR diberikan dari dana APBD.
Terlebih lantaran jumlah uang yang diberikan bernilai besar.
Meski keberatan, Risma mengaku apabila pihaknya akan duduk bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil keputusan menyangkut pemberian THR ini.
Hingga Senin (4/6/2018) sore Risma menyatakan jika pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut.
Menanggapi pernyataan Risma, Ferdinand pun menanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bagaimana?