TRIBUNNEWS.COM - Tidak berhenti hanya digugat Rp. 1,6 Milyar oleh keempat anak kandungnya.
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Cicih (78) kembali mendatangi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kediamannya, Rabu (6/6/2018).
Nenek yang akrab disapa Mak Icih ini mengadu bahwa ia kembali dilaporkan anak-anaknya dengan kasus lain ke polisi setelah putusan gugatan sebelumnya dicabut.
Empat anaknya itu diketahui mencabut gugatan secara perdata senilai Rp 1,6 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Namun, nenek renta itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>