TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta menjelaskan metodologi apa yang digunakan dalam menentukan bahwa sebuah perguruan tinggi terpapar radikalisme.
"Dari BNPT harus menjelaskan metodologi dalam menentukan kampus yang terpapar radikalisme," terang Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah
dalam diskusi bertajuk Gerakan Radikal di Kampus, Sabtu (9/6/2018) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, BNPT telah merilis hasil penelitian mereka tentang tujuh perguruan tinggi negeri yang menjadi tempat berkembangnya radikalisme.
Ketujuh kampus tersebut yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya.
Firmanzah menegaskan BNPT harus menjelaskan mengapa sebuah perguruan tinggi dapat dinyatakan sebagai kampus yang terpapar radikalisme, kenapa kampus yang lain itu.
Langkah BNPT merilis daftar kampus yang terpapar radikalisme, diungkan Firmanzah akan sangat berdampak pada dunia akedemik.
Lanjut, Firmazah juga menyayangkan BNPT yang tidak melibatkan perguruan tinggi dalam memetakan kampus yang terpapar radikalisme.
"Ini isu yang sangat sensitif, seharusnya sebelum informasi ini disampaikan ke publik, BNPT perlu mengundang kami dari perguruan tinggi untuk membahasnya," ungkapnya.