TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kementerian Pertahanan Indonesia kalah dalam perkara arbitrase melawan Avanti dalam kasus satelit di Pengadilan Arbitrase Inggris.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea yang biasa menangani kasus arbitrase internasional pun angkat bicara.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Senin (11/6/2018).
Hotman Paris mengatakan jika akibat dari kekalahan tersebut berbahaya.
Lantaran aset-aset milik Indonesia di luar negeri bisa disita.
Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah Indonesia segera melunasi denda dan memproses semuanya.
Tak hanya itu, pengacara dengan julukan "Pengacara 30 miliar" ini bahkan menawarkan bantuan cuma-cuma untuk membantu pemerintah Indonesia dalam kasus arbitrase internasional tersebut.