TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan salat Ied pada 52 orang tahanan KPK.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Ied pada 52 orang tahanan KPK. Besok atau di waktu yang ditetapkan Pemerintah tentang Idul Fitri," ungkap Febri, Kamis (14/6/2018).
Febri melanjutkan 52 tahanan ini berasan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur.
Baca: Setya Novanto Lebaran di Lapas Sukamiskin, Keponakan Lebaran di Rutan KPK
Para tahanan, nantinya akan dibawa pukul 05.30 WIB ke Rutan POM Jaya Guntur untuk salat disana.
Sedangkan jadwal kunjungan keluarga, dapat dilakukan pukul 08.30 - 11.30 WIB di rutan masing-masing.
‎Diketahui tadisi salat Idul Fitri di Rutan Guntur sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Nanti tim KPK yang akan menyiapkan khatib dan imamnya.