TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta instansi Polri menjelaskan pemberian SP3 kasus percakapan porno di media sosial, WhatsApp yang melibatkan Rizieq Shihab.
Upaya pemberitahuan kepada publik itu dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi polemik. Sampai saat ini, baru pihak tim penasihat hukum Rizieq Shihab saja yang menyampaikan informasi itu.
"Di tengah beragam polemik yang bisa terjadi. Tetapi, menurut saya agar polemik ini segera berhenti. Sebaiknya polisi segera mengumumkan, tutur Hidayat Nur Wahid, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6/2018).
Menurut dia, secara prosedur aparat kepolisian dapat menyampaikan informasi mengenai SP3 itu hanya kepada Rizieq Shihab dan tim penasihat hukum.
Namun, kata dia, pada saat ini sudah terjadi polemik. Untuk menghentikan polemik, dia melanjutkan, sebaiknya instansi Polri yang mengumumkan pemberian SP3 tersebut.
"Toh, dia yang sudah mengeluarkan SP3. Apa salahnya polisi yang mengumumkan sendiri. Justru kalau itu polisi yang mengumumkan akan segera meredakan konflik. Karena muara ke polisi," kata dia.
Tetapi, apabila aparat kepolisian memilih bungkam maka tidak akan menyelesaikan polemik di masyarakat.
"Kalau polisi menggantung padahal SP3 sudah keluar, tetapi esensi agar ketegangan konflik bisa dihilangkan, hukum bisa ditegakan ya tidak terwujud. Jadi ya menurut saya tidak ada gunanya. Polisi tidak mengumumkan, toh dia sudah mengeluarkan surat," tambahnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab mengaku menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas dugaan kasus chat penyebaran konten pornografi.