Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan jika partai nya sangat mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
"Nah, kini giliran Fraksi Partai Gerindra di DPR RI untuk memberikan sikap yang juga tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Fadli, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/6/2018).
Fadli mengatakan kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.
Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai dengan tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.”
“Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik oleh Menko Polhukam, ia kemudian segera dimutasi ke Lemhanas, dijadikan Sekretaris Utama," ujar Fadli.
Kemudian Iriawan diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yang sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.
"Artinya, sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini kan hanya dagelan politik saja," ujar Fadli.