"Mereka melakukan urbanisasi karena adanya selisih upah yang dapat menguntungkan bagi kehidupan keluarga mereka di desa. Misalnya di desa kerja 8 jam hanya mendapat upah Rp 20 ribu, di kota bisa mendapat Rp 100 ribu. Jadi ada selisih uang yang bisa dikirim ke desa," jelasnya.
Dijelaskan, saat ini mulai terjadi perubahan pola dan tujuan migrasi.
Tidak lagi ke kota-kota besar, melainkan ke kota-kota menengah atau sekuder.
Hal itu disebabkan karena industri-industri mulai bergeser ke kota-kota menengah tersebut.
Lebih lanjut Bagong mengatakan bahwa solusi yang paling efektif untuk menekan angka urbanisasi adalah melakukan pemerataan pembangunan di wilayah desa.
Menurutnya, program Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah saat bisa menjadi kunci untuk peningkatan pembangunan dan ekonomi di desa.
"Kuncinya adalah pemerataan pembangunan wilayah desa. Diharapkan juga dana desa dapat bermafaat untuk membuka banyak lapangan kerja baru, serta melakukan pemberdayaan masyatakat desa," kata Bagong.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa pembangunan yang telah dilakukan kawasan perdesaan mampu mengurangi jumlah urbanisasi.
Melalui pembangunan tersebut, akan banyak tercipta lapangan pekerjaan di desa, sehingga dapat memacu pemerataan ekonomi.
"Dana desa dan pembangunan di desa mampu mengurangi angka urbanisasi. Seharusnya urbanisasi dapat terus ditekan karena banyak membentuk lapangan pekerjaan baru," jelasnya.
Selain menekan pergerakan urbanisasi, terciptanya lapangan kerja baru sebagai dampak masifnya pembangunan di desa, diharapkan dapat menarik kembali kaum urban agar mau berkarya di daerah asal mereka masing-masing.
Jika hal itu terjadi, maka juga akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran di kota-kota besar.
"Semoga dengan desa terus memberikan lapangan pekerjaan, bukan hanya mengurangi pengangguran di desa, tapi orang desa di kota bisa kembali ke desa, kurangi pengangguran di kota," kata Eko.