TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin dimutasi per tanggal 20 Juni 2018.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1535/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan tanggal 20 Juni 2018 dan ditandatangani oleh As.SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews.com tersebut, Hasanuddin dimutasikan sebagai analisis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Posisi Wakapolda Maluku yang lowong pun sekarang dijabat oleh Brigjen Pol Akhmad Wiyagus.
Sebelumnya, Akhmad menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Adapun Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi naik jabatan menjadi Dirtipidkor yang baru menggantikan Akhmad.
Lebih lanjut, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Djoko Poerwanto diangkat menjadi Wadirtipidkor.
Posisi Djoko sendiri akhirnya digantikan oleh Kombes Pol Sumarso yang sebelumnya bertugas sebagai Dirreskrimum Polda Aceh.