Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini sedang marak bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah di pasaran.
Secara bentuk keduanya memang sekilas terlihat mirip, tetapi saat dibuka bagian dalammya baru terlihat perbedaannya.
Baca: Soal Tarif Tol, Jokowi Sebut Pemerintah Tidak Bisa Putuskan Secara Sepihak
Lalu apa perbedaan khususnya?
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan kalau bawang bombai mini itu tidak memiliki siung atau tidak ada lapisan-lapisan.
Jadi saat bagian luarnya dikupas langsung terlihat secara utuh bagian buahnya.
Sedangkan bawang merah saat dikupas masih terdapat lapisan-lapisan lainnya.
"Itu ada ciri-cirinya, bombai mini itu gak ada siungnya, jadi satu buletan isinya lapis-lapis aja gitu, kalo bawang merah itu ada siungnya, ada dua ada tiga," kata Suwandi saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jumat (22/6/2018).
Suwandi pun mengimbau kepada masyarakat agar memastikan terlebih dulu sebelum membeli bawang.
Apabila menemukan ada yang menjual bawang bombai mini berkedok bawang merah diharap segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintahan karena bisa dibilang perusahaan telah melakukan penipuan.
Pasalnya, saat mengajukan impor, perusahaan mengajukan impor bawang bombai sedangkan saat dijual sebagai bawang merah. Perusahaan bisa mendapatkan keuntungan besar tapi merugikan negara besar-besaran.
"Konsumen hati-hati beli produk jangan ketipu, terus kalau ketauan ada yang jual bawang bombai mini jadi bawang merah itu dilaporin aja," kata Suwandi.
Kemudian, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, akan mem-blacklist atau menutup lima perusahaan yang melakukan impor bawang bombai yang kemudian dijual di pasar sebagai bawang merah.
Baca: Galang Donasi yang diluncurkan Prabowo untuk Menghindari Politik Balas Budi
Amran menekankan lima perusahaaan yang inisialnya PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS itu juga tidak akan bisa lagi membuat perusahaan baru yang bergerak di sektor pertanian.
"Kami minta yang bersangkutan gak boleh lagi berbisnis bawang merah bawang bombai, yang kedua termasuk membuat perusahaan baru kami tetap blacklist, cara apapun kami tetap blakclist," kata Amran, di Kementerian Pertanian, Jumat (22/6/2018).