Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tidak mempersalahkan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berencana menggulirkan hak angket ihwal pelantikan Komisaris Jenderal M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Menurut Wiranto, tidak ada yang bisa menghalangi pengguliran hak angket karena hal tersebut merupakan hak anggota dewan.
Baca: HUT Jakarta, Taufik: Baru Kali Ini Saya Kira Semua Sama-Sama Memeriahkan
"Silakan saja mengajukan angket, itu kan hak DPR. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna dan mengikuti mekanisme yang ada," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jumat (22/6/2018).
Sebelumnya, usulan hak angket menolak pelantikan Iriawan munjul dari sejumlah fraksi seperti partai Demokrat, partai Gerindra, Partai Kedilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca: Terduga Teroris di Flyover Pamanukan Bawa Tas Berisi Bom
Dalam kesempatan yang sama, Wiranto juga mengungkapakan tidak ada rekayasa di balik pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Tidak ada sebuah niat di balik itu. Betul-betul ingin Jabar aman. kalau ada tuduhan melanggar undang-undang juga tidak. Karena memang undang-undangan seperti itu. Kecuali dulu saya batalkan. Waktu itu yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat si struktur lembaga kepolisian," ujar Wiranto.