News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi DPR Ajukan Hak Angket Ihwal Pelantikan Iriawan, Wiranto: Silahkan Saja

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tidak mempersalahkan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berencana menggulirkan hak angket ihwal pelantikan Komisaris Jenderal M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Wiranto, tidak ada yang bisa menghalangi pengguliran hak angket karena hal tersebut merupakan hak anggota dewan.

Baca: HUT Jakarta, Taufik: Baru Kali Ini Saya Kira Semua Sama-Sama Memeriahkan

"Silakan saja mengajukan angket, itu kan hak DPR. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna dan mengikuti mekanisme yang ada," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, usulan hak angket menolak pelantikan Iriawan munjul dari sejumlah fraksi seperti partai Demokrat, partai Gerindra, Partai Kedilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca: Terduga Teroris di Flyover Pamanukan Bawa Tas Berisi Bom

Dalam kesempatan yang sama, Wiranto juga mengungkapakan tidak ada rekayasa di balik pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.

"Tidak ada sebuah niat di balik itu. Betul-betul ingin Jabar aman. kalau ada tuduhan melanggar undang-undang juga tidak. Karena memang undang-undangan seperti itu. Kecuali dulu saya batalkan. Waktu itu yang bersangkutan masih sebagai perwira aktif di kepolisian dan menjabat si struktur lembaga kepolisian," ujar Wiranto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini