News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Ketua DPR: Laporkan Jika ada yang Menemukan Kecurangan Saat Pilkada Berlangsung

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menyambut kedatangan Nyak Sandang di ruangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4/2018) lalu.

TRIBUNNEWS.CO,M JAKARTA-Jelang pemungutan suara di pilkada serentak yang akan dilakukan besok (27/6/2018), Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan agar segala potensi kecurangan suara bisa dieliminasi. 

Baginya, potensi kecurangan hanya bisa dieliminasi dengan melibatkan partisipasi aparat di tingkat bawah dan warga masyarakat yang kritis. Makanya, jangan sampai ada warga yang berhak memberi suara, tetapi justru dihambat oleh petugas.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, ada sejumlah titik yang berpotensi menjadi lumbung kecurangan.  Pertama terkait dengan logistik. ‎Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus bisa memastikan seluruh kesiapan logistik dalam pemilu serta turut mengawasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Ini supaya petugas menjalankan pemilihan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, Selasa (26/6/2-18).

Kedua, menyangkut proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bamsoet mengatakan petugas keamanan seperti Babinkamtibmas dari Kepolisian, perlu meningkatkan pengawasan di TPS. Hal ini agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, kondusif, aman, dan damai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, ‎dia meminya Komisi II DPR mendorong KPU untuk memastikan KPPS memberikan kesempatan bagi warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap untuk melaksanakan hak pilihnya. 

Dia mengingatkan, ada sejumlah aturan terkait hak memberikan suara itu. Seperti Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Diatur secara detil di pasal 6 hingga pasal 9.

Kepada masyarakat, Bamsoet mengimbau agar datang ke TPS dan melaksanakan hak untuk memilih. "Serta melaporkan apabila menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada berlangsung," kata Politikus Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini