News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Bawaslu Temukan 118.882 Dugaan Pelanggaran pada Pilkada Serentak 2018

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu memberikan keterangan pers di Jakarta terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 118.882 dugaan pelanggaran saat masa kampanye Pilkada serentak 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin saat konferensi pers Bawaslu terkait hasil pengawasan pada masa kampanye, hari tenang, dan hari pemungutan suara.

"Dari hasil pengawasan Bawaslu, jumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan sebanhak 118.882 kasus," ucapnya di kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Baca: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Sejumlah Daerah yang Melaksanakan Pilkada

Dugaan pelanggaran tertinggi terjadi terkait alat peraga kampanye dengan 114.870 kasus, disusul keterlibatan BUMN atau BUMD sebesar 1.124 kasus.

Afifudin juga mengatakan adanya indikasi politik terjadi dengan 535 kasus, keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara), perangkat desa, dan pejabat daerah 152 kasus, penggunaan fasilitas negara 134 kasus hingga dugaan pelanggaran dengan pemberian door prize dalam kampanye sebesar 35 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini