News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Hasil Quick Count Sementara Pilkada 2018 di Beberapa Provinsi di Indonesia, Apakah Pilhanmu Unggul?

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan jarinya usai menggunakan hak suara pada Pilkada Kota Tangerang 2018 di TPS 29 yang bertema Piala Dunia 2018, di Jatiuwung, Tangerang, Banten, Rabu (27/6/2018). Pilkada Kota Tangerang diikuti hanya satu pasangan calon Walikota dan wakil Walikota yaitu Arief R Wismansyah dan Sachrudin yang merupakan petahana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menjadi salah satu agenda yang penting di Indonesia.

Bahkan, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan sampai mewajibkan pengusaha membayar uang lembur karyawan yang tetap bekerja pada pesta demokrasi yang dihelat pada hari Rabu (27/6/2018) ini.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 85 ayat 3 UUK Nomor 13 Tahun 2013.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat mengatakan, pegawai bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika tidak menerima menerima haknya tersebut.

"Pegawai dapat membuat pengaduan untuk mendapatkan penyelesaian melalui Disnaker di mana pekerja bekerja," ujar Sahat seperti yang Tribunstyle lansir dari Kompas.com.

• Putri Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018 Ini Punya Paras Cantik, Lihat Fotonya Bikin Gagal Fokus

Lantas bagaimana hasil quick qount atau hitung cepat Pilkada 2018 ini?

Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini