Terkait kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2018, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan ia akan tetap melakukan pelantikan.
Termasuk terhadap mantan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo yang akan tetap dilantik meskipun saat ini tengah terjerat kasus korupsi.
"Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap (yang menyatakan) ia bersalah atau tidak," kata Tjahjo, usai Apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Perlu diketahui, Syahri Mulyo menang dalan Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, menurut rekapitulasi penghitungan hasil suara formulir C1 yang telah mencapai 100 persen pada Kamis kemarin, 28 Juni 2018.
Terkait hasil tersebut, menurut Tjahjo, semua pihak harus menghormati.
Walaupun yang terpilih merupakan seorang tersangka kasus korupsi.
"Suara rakyat kan suara Tuhan, apapun proses Pilkada, yang memilih masyarakat, siapa yang dipilih itu yang dimau masyarakat ya jalan terus," jelas Tjahjo.
Ia kemudian menekankan jika nantinya setelah dilantik, Syahri diputudkan bersalah, maka jabatan tersebut tentunya akan dicabut.
Menurutnya, sebelumnya juga ada kepala daerah yang dilantik di Lembaga Pemasyarakatan karena terjerat kasus hukum.
Sehingga pelantikan Syahri Mulyo nantinya bukan menjadi hal yang baru.
"Kalau dia diputus bersalah, nanti (jabatannya) dicabut kembali, kemarin juga ada yang dilantik di LP, zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap," tegas Tjahjo.