TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam perwakilan pemerintah daerah secara resmi menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Enam pemerintah daerah yang menyerahkan langsung antara lain dari Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blora, Kota Palu, Kota Ambon dan Kota Malang.
Penyerahan PPKD dari masing-masing kepala daerah itu diterima langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Baca: SBY Akan Kecam Jokowi Jika Tentukan Cawapres pada “Last Minutes”
Dalam sambutannya, Mendikbud Muhadjir mengatakan bahwa penyerahan PPKD berdasarkan Implementasi dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Saya berbahagia pada hari ini, karena saya bisa melihat tinggi dan besarnya perhatian dari Pejabat daerah untuk mempercepat realisasi UU No.5 Tahun 2017," kata Muhadjir Effendy di Gedung A Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
Menurut Muhadjir, upaya perumusan Strategi Kebudayaan secara legal formal adalah sebuah langkah maju yang penting, mengingat Indonesia sejak Merdeka tahun 1945 hingga kini belum mempunyai Strategi Kebudayaan yang legal.
"Kita itu setelah 70 tahun lebih undang undang kebudayaannya itu baru punya, jadi berarti selama ini kita berbudaya tanpa dasar hukum, Alhamdulillah sekarang sudah ada UU No 5 Tahun 2017," terang Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir berharap kedepan makin banyak lagi pemerintah daerah yang menyerahkan PPKD agar semakin kaya budaya Indonesia.