TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menandatangani nota kerja sama nota kesepahaman.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerja sama dilakukan pasca munculnya berbagai aksi teror di Indonesia. Menurut Prasetyo, aksi teror menimbulkan ketakutan secara luas.
"Mengganggu dan mengancam ketentraman warga sipil yang tidak berdosa," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Prasetyo mengatakan, aksi teror menjadi peringatan sekaligus memperlihatkan secara jelas bahwa terorisme telah menjamur membentuk sel-sel jaringan yang terjaring satu sama lain.
Menurut Prasetyo, diperlukan regulasi yang memadai untuk dijadikan instrumen mencegah dan mengatasi. Kejaksaan mendorong pemerintah bersama DPR, kepolisian dengan segera merampungkan revisi UU 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan permintaan pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme menjadi UU. Yakni, UU nomor 5 tahun 2018 yang disahkan pada 21 Juni 2018.
UU itu dianggap lebih bersifat pro aktif, pro law enforcement, dan memuat substansi yang lebih responsif dibanding UU yang sudah ada sebelumnya.
"Setidaknya kami mencatat beberapa kelebihan di UU ini," katanya.
Antara lain UU tersebut telah meluas terhadap asas kriminalisasi. Sehingga para pelaku terorisme tidak hanya menerapkan perbuatan yang sudah terjadi melainkan juga dapat menjangkau berbagai bentuk perbuatan
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan keutuhan NKRI. BNPT mengajak kembali anak-anak bangsa yang terpampang radikalisme ke pelukan ibu pertiwi.
"Kami segenap upaya terus mendamping semua pihak dari kementerian, lembaga perguruan tinggi tokoh agama dan pemerintah daerah ataupun unsur-unsur lainnya," kata Suhardi.
Termasuk kejaksaan yang merupakan salah satu kementerian lembaga yang bergabung dalam sinergitas dalam upaya program penanggulangan terorisme.
"Dan terus melakukan komitmen menjaga bangsa Indonesia aman dan damai ini," tuturnya.
Kerja sama yang dilakukan ini juga sebagai bentuk kesiapan BNPT dan Kejaksaan Agung dalam menghadapi Asian Games 2018 agar aman dari aksi terorisme.
"Tantangan kita ke depan terus terbentang melihat fenomena global juga masalah terus dihadapi di masa-masa yang akan datang. Terdekat adalah kesiapan asian game, pemilu legislatif dan Pilpres. Ada Asian Paralimpic, pertemuan IMF, ini yang menuntut keseriusan kita sekalian," ucapnya.