TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengaku belum mengetahui kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia katakan ketika ia dibawa petugas menuju Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2018) kemarin.
"Belum, belum tau," ucap Irwandi kepada para wartawan.
Dari pantauan Tribunnews.com, Irwandi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.03 WIB.
Baca: Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp 14.345 per Dolar AS
Sebanyak 10 orang diamankan oleh Tim Penindakan KPK, termasuk 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Pada hari yang sama, Ajudan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal juga sudah tiba di Gedung KPK.
Hendri yang tampak mengenakan jaket hitam serta celana jenas biru tiba sekitar pukul 12.45 WIB.
Dikawal petugas KPK, Hendri yang tampak membawa sebuah tas ransel hitam langsung masuk gedung KPK.
Dia juga terlihat sempat menebar senyum dan melambaikan tangan kearah awak media yang berada di sana.
Diketahui, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 500 juta saat OTT.
Baca: Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Tahun 2045
Menurut Febri, kesepuluh orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT tersebut. Pasalnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menaikan status seseorang.