News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ketua DPR Yakin Mantan Napi Korupsi Tidak Ulangi Kesalahan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengaku tidak setuju dengan pelarangan mantan narapidana korupsi maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Baca: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Jika Mengonsumsi Susu Kental Manis

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meyakini mantan narapidana korupsi yang telah menjalani hukuman tidak akan mengulanginya saat menjabat sebagai anggota legislatif.

Sementara di sisi lain, Bamsoet mengatakan tidak ada jaminan bahwa pihak yang belum pernah terjerat kasus korupsi tidak akan melakukan korupsi saat menjabat sebagai anggota legislatif.

"Apa saudara bisa jamin yang tidak pernah menjalani (pidana korupsi) itu kemudian tidak menjadi korupsi? Kalau ada jaminan itu saya yang menyetujui PKPU. Malah saya bisa menjamin orang yang pernah melakukan kesalahan tidak akan mengulangi kesalahannya," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga menolak adanya anggapan bahwa DPR berpihak pada narapidana korupsi dalam polemik PKPU.

Dia meluruskan bahwa yang dilakukan DPR sepenuhnya adalah kepatuhan pada UU, dalam hal ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami hanya melaksanakan UU, tidak boleh ada warga negara yang dirampas hak politiknya oleh siapapun. Itu saja," tutur Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini