Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Analisis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio, mengatakan satu-satunya kesempatan bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk maju sebagai Capres 2019 ialah menunggu Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Presidential Threshold.
Dalam pasal tersebut mengharuskan parpol atau gabungan parpol mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Baca: SMRC: Ada Empat Tantangan bagi JK jika Masuk Bursa Capres
"Kita berdoa supaya MK 0 persen tanpa Presidential Threshold kalau dengan tanpa Presidential Threshold Pak JK insyaallah akan lebih dimudahkan untuk maju," ujar Hendri, di Kantor Dewan Pres, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).
Hal itu menjadi cara satu-satunya JK bila ingin maju menjadi Capres 2019, sebab dirinya sudah tidak tergabung kedalam partai politik.
"Sekarang kan pertanyaannya JK ini majunya lewat mana? karna Golkar kan sudah ada Airlangga," ujar Hendri.
Hendri mengatakan peluang JK untuk maju di Pilres 2019 jauh lebih baik, ketimbang pada pilkada tahun 2004.
Diketahui saat itu JK maju sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Waktu itu SBY elektabilitasnya tinggi sekali jadi semuanya orang melihatnya SBY. Tapi waktu Jokowi-JK, orang tidak hanya melihat Jokowi tapi juga melihat JK, jadi dia punya kesempatan untuk bersaing dengan Jokowi," ujar Hendri.
Terbaru, JK disebut-sebut akan berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pilpres 2019.
Wacana tersebut muncuat lantaran JK kembali satu mobil dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Terhitung dalam satu minggu terkahir sudah tiga kali keduanya duduk satu mobil bersama.
Baca: Pasca-OTT KPK, Wagub Aceh: Pemerintahan Tetap Jalan
Terkahir keduanya terlihat satu mobil saat menghadiri halalbihalal Idul Fitri 1439 H di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No.52, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Sebelumnya juga santer terdengar bila JK akan berduet bersama Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).