Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Bimanesh mengaku bersalah telah merawat Setya Novanto dalam keadaan yang tidak lazim.
Alasannya keadaan ini dimanfaatkan Fredrich Yunadi untuk menghalangi penyidikan KPK.
Hal ini disampaikan Bimanesh, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Baca: Anies Dekat Dengan JK, Puan Maharani: Pak JK Tetap Akan Dukung Jokowi Dalam Pemilu 2019
"Saya merasa bersalah, tidak cermat. Seharusnya permintaan itu saya tolak. Saya merasa bersalah merawat Setya Novanto dalam keadaan tidak lazim. Didorong brankar oleh ajudan secara tergesa-gesa," ujar Bimanesh membacakan pembelaanya.
Lebih lanjut, Bimanesh juga meluruskan beberapa keterangan saksi dalam sidang sebelumnya yang menurutnya sama sekali tidak benar.
Pertama soal keterangan dokter Michael dan perawat di IGD RS Medika Permata Hijau yang mengatakan Bimanesh bertemu dengan dokter Michael di IGD.
Baca: Wakil Ketua DPR Minta Dirjen Perhubungan Laut Utamakan Kemanan Penumpang Kapal
Menurutnya hal itu sama sekali tidak benar dan tidak ada pertemuan tersebut.
Kedua, Bimanesh juga membantah memerintahkan perawat Indri untuk membuang surat pengantar rawat serta membalut kepala Setya Novanto demi kenyamanan pasien seperti keterangan perawat Indri.
"Tidak benar juga apa yang disampaikan dokter Alia yang mengatakan bahwa saya ingin menghandle atau mengambil alih penanganan Setya Novanto dan tidak benar saya menghubungi dokter Toyibi dan dokter Joko untuk bersama-sama menangani Setya Novanto," terang Bimanesh.
"Demi Allah saya bersumpah apa yang saya sampaikan di atas itu benar jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya jika saya benar maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat Allah dunia dan akhirat," kata Bimanesh lagi.
Baca: Sandiaga Uno Pastikan Wanita Menyeramkan Dalam Foto Pelantikan Walikota Hoax
Terakhir, Bimanesh juga menyatakan keberatan soal keterangan saksi yang mengatakan dirinya meminta agar Setya Novanto langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP tanpa ke IGD.
Alasannya dalam persidangan terbukti bahwa ketika rekaman IGD diperlihatkan yang memintakan Setya Novanto langsung ke lantai 3 ruang rawat inap VIP adalah para perawat sendiri.
Baca: Ajudan Gubernur Aceh Minta Perlindungan Keselamatan Jika Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
"Namun dalam persidangan mereka berdalih mereka melakukan karena adanya perintah dari dokter Michael," ucapnya.