News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Lengkapi Berkas Markus Nari, KPK Periksa Chairuman Harahap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (5/6/2018). Politisi Partai Hanura itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap.

Politisi Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari guna melengkapi berkas perkaranya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam perkara e-KTP, Chairuman sudah sering bolak balik diperiksa KPK untuk para tersangka di kasus megakorupsi tersebut.

Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi

Baca: Pelihara King Kobra, Rizki Malah Dipatuk Hingga Koma

Selain menjadi saksi di KPK, Chairuman juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Nama Chairuman Harahap juga disebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto menerima uang panas e-KTP.

Selain Chairuman, hari ini penyidik KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk Markus Nari. Mereka yakni mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri A Rasyid Saleh dan Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," singkat Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini