TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak terburu buru melakukan pencitraan mengenai divestasi saham Freeport Indonesia.
Fahri meminta pemerintah menjelaskan terlebih dahulu mengenai proses kesepakatan awal divestasi yang mencapai 51 persen tersebut.
"Jadi jangan bikin pengumuman pencitraan begitu. Tapi bikin pengumuman struktur sahamnya itu sekarang punya siapa. Siapa saja yang punya hak di situ, kemudian saham itu diagunkan ke siapa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Jumat, (13/7/2018).
Menurut Fahri jangan sampai proses divestasi sama seperti yang terjadi pada kasus Newmont.
Fahri mengatakan divestasi tersebut seolah dilakukan pemerintah namun ternyata dikuasai swasta.
"Yaitu juga harus dijelaskan skemanya itu. Kalau dalam kasus NTB yang sekarang diperiksa KPK itu minjamnya itu kepada pihak yang mengambil alih itu lewat belakang. Jadi pemerintah nih cuma dipakai namanya lalu perusahaan-perusahan ini minjemin uang ke pemerintah," katanya.
Dalam kasus tersebut menurut Fahri pemerintah mengklaim saham divestasi tersebut dikuasai. Padahal dibalik semuanya saham tersebut masih dikuasai pihak swasta. Oleh karena itu menurut Fahri pemerintah harus menjelaskan proses divestasi tersebut.
"Makanya engga usah gembar gembor dan gagah-gagah divestasi 51 persen. Jujur ajalah. Kalau saya terus terang kejujuran itu jauh lebih penting daripada lain-lain daripada entar jadi masalah. Karena tidak transparan siapa-siapa yang punya uang itu. Jangan-jangan kita disuruh beli sama yang punya tambang juga. Ternyata uang freeport juga atau afiliasi freeport," katanya.