News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Ketua DPR Sebut Penyegelan Ruang Kerja Eni Saragih oleh KPK Sudah Sesuai SOP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi penyegelan ruang kerja anggota DPR, Eni Maulani Saragih, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit penyidik KPK dalam mencari barang bukti.

Meskipun begitu, Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menganjurkan penyidik KPK yang ingin mencari dokumen di ruang kerja Eni Saragih untuk patuh terhadap aturan yang ada di DPR.

Baca: Bamsoet: Kasus Eni Tidak Ada Kaitannya dengan Partai Politik

"Ya saya sudah menerima surat pemberitahuan penahanan dari KPK dan tadi saya baca soal penyegelan. Menurut saya itu sudah seusai SOP penegak hukum dan kita dapat memahami karena pada saatnya nanti diperlukan pencarian dokumen," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Baca: Pengamat Sebut Dua Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Jokowi dalam Memilih Cawapres

"Ikuti aturan yang ada di sini dan kita terbuka bagi penyidik KPK yang ingin dicari atau pencarian dokumen didampingi biro hukum dan pihak keamanan parlemen," ujarnya menambahkan.

Baca: Tak Pernah Menang di Tiga Laga Terakhir, Persija Bidik Poin Penuh Saat Hadapi Bali United

Sebelumnya, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima aliran dana senilai Rp 500 juta dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga peran Eni Maulani Saragih adalah pihak yang memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini