News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU: Waktu Pendaftaran Calon Legislatif Hanya Sampai Selasa Besok

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan batas waktu hingga Selasa (17/7/2018) kepada partai politik menyerahkan daftar nama dan dokumen pelengkap calon legislatif di berbagai tingkatan.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan apabila partai politik peserta Pemilu 2019 tidak menyerahkan sesuai apa yang diinstruksikan pihaknya sampai batas waktu yang ditentukan maka dinyatakan tidak mendaftarkan caleg.

Baca: Presiden Jokowi Ditegur Warga Gara-gara Salah Sebut Nama Desa

"Tidak daftar menjadi caleg. Tidak ada kompensasi waktu, karena kami sudah sosialisasi 4-17 Juli. Hari terakhir kami beri sampai pukul 00.00," kata Ilham, kepada wartawan ditemui di kantor KPU RI, Selasa (17/7/2018).

Sampai Senin ini, KPU RI mencatat hanya Partai NasDem saja yang mendatangi kantor KPU RI di Jakarta Pusat untuk menyerahkan daftar nama dan dokumen pelengkap calon legislatif.

Baca: Pengamat Sebut Dua Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Jokowi dalam Memilih Cawapres

Setelah menyerahkan data, pihaknya akan melakukan verifikasi.

Tahapan verifikasi meliputi formulir B1, B2, dan B3.

"NasDem masih kami verifikasi dari B1, B2, dan B3. B2 ini agak lama, karena mengcek jumlah 100 persen dapil yang didaftar dari Silon dan keterwakilan perempuan dan penempatan. Kalau memenuhi kami berikan tanda terima," kata dia.

Baca: Nasdem Bantah Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Rekrut Artis Jadi Calon Legislatif

Sejauh ini, dia menambahkan, hanya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang memberikan konfirmasi akan menyerahkan daftar nama dan dokumen pelengkap calon legislatif pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sementara belum ada perubahan partai yang akan hadir. Yang menyurati resmi PDI P besok jam 13.00," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, menambahkan Bawaslu RI melakukan pengawasan semua tahapan yang dilakukan KPU RI.

Dia berharap agar semua parpol datang dan menyerahkan sebelum masa akhir agar tahapan Pemilu tidak mengalami gangguan.

"Kami melakukan pengawasan langsung termasuk semua provinsi untuk kawal semua pendaftaran. Kalau pun ada berkas yang belum selesai bisa dilengkapi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini