TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Menurutnya, tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan KPK saat lembaga itu menangkap Irwandi.
“Kami meminta KPK agar segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh. Ini sangat berbahaya,” ujar Sufaini di Banda Aceh, Senin (16/7/2018).
Selain itu, Sufaini juga mendesak KPK segera mengklarifikasi bahwa yang dilakukannya terhadap Irwandi bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, tidak ada bukti korupsi yang disita KPK dari tangan Irwandi.
“Beliau (Irwandi) dikatakan OTT, sesungguhnya beliau bukan (kena) OTT,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), Fahmi Nuzula, mengancam jika KPK tidak segera melepaskan Irwandi, pihaknya akan menutup pusat pemerintahan di Aceh.
“Kami imbau kepada Plt Gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” tegas Fahmi.
“Kami mengutuk keras perilaku semena-mena KPK terhadap Irwandi Yusuf,” tegas Fahmi.
KMAB, kata Fahmi, akan kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan.
“Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelum menjabat Gubernur, Irwandi adalah mantan menteri propaganda GAM. Irwandi kini juga merupakan ketua umum Partai Nasional Aceh (PNA), salah satu partai lokal terbesar di Bumi Serambi Mekkah.