TRIBUNNEWS.COM -- Cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam melakukan perombakan pejabat daerah menjadi kontroversi.
Empat Wali Kota di DKI Jakarta dicopot oleh Anies.
Mereka adalaha Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, dan Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Tri Kurniadi mengaku tidak pernah diperingatkan atau ditegur terkait kinerjanya sebelum dicopot.
Malah Tri mengaku hanya menerima telepon sehari sebelum pencopotan yang memberitahukan bahwa dirinya tak lagi menjabat.
"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon doang, besok serah terima jabatan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/7/2018).
Dalam SK yang diberikan Gubernur Anies Baswedan, Tri mengaku ditempatkan di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Namun, ia tak menempati jabatan struktural.
"Enggak ada jabatan, pelaksana saja. Pelaksana pada BPSDM, tunjangan jabatan nol, tidak ada," kata dia.