Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menanggapi pencalonan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi yang resmi mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Ya dia kan sudah dipecat dan kalah dari pengadilan, jadi dia sudah dinyatakan kalah, ya sudah selesai," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut Fahri, Yusuf bebas menentukan langkahnya untuk bergabung ke partai politik manapun.
"Nah sekarang kalau ada orang yang sudah bebas kayak beliau, ya dia tentu berhak. Itu hak asasinya dia kan untuk mencalonkan dan dicalonkan? Sekarang dia dicalonkan, saya kira bagus," tutur Fahri.
Fahri menerangkan, hal tersebut berbeda dengan posisi dirinya yang menurut dia masih sah secara hukum sebagai anggota PKS.
"Bedanya dengan saya, saya kan menang di pengadilannya. Jadi saya by law, artinya atas nama hukum saya masih anggota partai atas nama hukum, karena kita berpegang atas nama pengadilan," ucapnya.
"Kalau kita menang kan kita yang benar. Jangan kita menang terus kita mundur. Filsafat menang itu kalau menang maju terus," katanya.
Untuk diketahui, Yusuf Supendi hari ini mendaftar sebagai caleg dari PDIP. Ia akan maju di daerah pemilihan Jawa Barat V.