News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

‎Idrus Marham Pastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Idrus Marham

"KPK meningkatkan status penanganan perkara penyidikan serta menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima EMS, anggota Komisi VII DPR," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).

Selain menetapkan EMS sebagai tersangka, KPK juga menetapkan JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) sebagai tersangka.

JBK adalah pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai pihak pemberi suap.

JBK diduga menerima uang senilai Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitmen fee 2,5 persen dari keseluruhan nilai proyek.

"Nilai penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS," kata Basariah.

Total nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 4,8 miliar.

Diduga peran EMS adalah pihak yang memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini