Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, pada Kamis (19/7/2018), kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan sesuatu yang berbeda.
Di masjid Baitul Adli, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berada di dalam Kejagung, digelar nikah massal gratis.
Baca: Bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Mantan Wapres Boediono Banyak Menjawab Lupa
Pantauan Tribunnews.com, ada 26 pasangan yang ikut dalam nikah massal kali ini.
Para pengantin pria nampak mengenakan baju koko putih yang dipadukan dengan peci hitam.
Para pria juga mengenakan semacam selendang yang dikalungkan di bagian lehernya.
Sementara pengantin wanita mengenakan kebaya putih disertai hijab warna senada.
Mereka terlihat duduk dengan pasangan masing-masing, secara lesehan dan berjejer di dalam masjid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebanyakan dari pasangan ini telah menikah secara sirik atau menikah resmi secara agama.
Namun, karena tak ada atau belum tercatat dalam catatan negara, maka mereka mengikuti nikah massal gratis ini.
Usia para pasangan pun beragam. Ada yang masih berusia 22 tahun. Namun ada pula yang telah berada diusia 40-50an.
Salah satu panitia mengatakan 26 pasangan nikah massal ini berasal dari Depok, Bekasi dan Tangerang.
17 pasangan dari Cinere Depok, 7 pasangan dari Bekasi, dan 2 pasangan dari Tangerang.
Baca: Ketua PB PASI Beri Sinyal Zohri Tidak Ikut Asian Games 2018
"Ini ada 26 pasangan semuanya. Dari Depok, Bekasi, sama Tangerang," ujarnya, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Dalam kesempatan itu, hadir pula Jaksa Agung HM Prasetyo, yang terlihat mengenakan kemeja putih.