TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil memberikan tanggapan soal banyaknya artis yang maju dalam Pemilu 2019 sebagai calon legislatif.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan 'Dua Sisi' yang diunggah akun YouTube Talkshow tvOne, Rabu (18/7/2018), Fadli menyampaikan jika dirinya tidak mempermasalahkan artis yang maju caleg.
"Saya tidak menolak artis, olahragawan profesi lainnya jadi caleg, silakan saja. Itu hak politik warga negara sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada," kata Fadli.
Berdasarkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Fadli menyebut jika partai politik harus melakukan seleksi dengan cara yang demokratis dan terbuka.
"Proses pencalonan legislatif tidak bisa sembarangan saja. Ada mekanisme demokrasi internal partai yang harus diperhatikan, agar tugas parpol bisa terwakili di lembaga perwakilan. Itu bukan hal yang instan," ujar Fadli.
Menurutnya, caleg yang berasal dari kalangan artis sebaiknya telah menjadi anggota atau pengurus partai dalam kurun waktu tertentu.
Di sisi lain, Fadli tidak menampik jika artis punya faktor penting dalam mendulang suara saat pemilu nanti.
"Sebagai basis untuk mendulang suara tentu saja iya. Sistem pemilihan kita menentukan pemenang dengan suara terbanyak, jadi partai mencari orang yang dikenal publik dan diharapkan menjadi vote gather kepada partai," terang Fadli.
Kendati demikian, Fadli menegaskan jika popularitas tidak selalu sejalan dengan elektabilitas.
"Partai harus hati-hati betul, masyarakat sudah melihat bahwa proses pemilu tidak sesederhana itu saja. Tentu saja ada variabel lain yang dinilai masyarakat," tandas Fadli.