TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini tengah melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019.
Proses ini bertempat di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Hotel Borobudur merupakan salah satu hotel bintang lima yang ada di Jakarta.
Verifikasi ini sendiri diprediksi baru akan selesai pada pukul 22.00 WIB, nanti.
Pantauan Tribunnews.com, terdapat 8 ruangan yang digunakan untuk proses verifikasi.
Di masing-masing ruangan itu terlihat 5 hingga 6 petugas KPU yang berjaga.
Baca: Besok, KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg 2019 ke Tiap Parpol
Ada pula liaison officer (LO) dari masing-masing partai politik (parpol) yang turut menemani proses itu.
Berdasarkan penuturan Ketua KPU Arief Budiman, satu ruangan digunakan untuk proses verifikasi dua parpol.
Amatan Tribunnews.com, beberapa petugas nampak memeriksa dokumen daftar bacaleg.
Sementara lainnya, nampak menyusun dokumen tersebut.
Dikarenakan dokumen itu tak urut berdasarkan dapil yang diajukan.
Beralih ke proses verifikasi, proses itu dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, yakni pemeriksaan kelengkapan dokumen pendaftaran.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan formulir pengajuan, dan terakhir kelengkapan syarat bacaleg.
"Kami lakukan pemeriksaan 3 tahap, pertama pemeriksaan kelengkapan dokumen, formulir pengajuan bacaleg. Kemudian pemeriksaan kelengkapan syarat bacaleg kami periksa di sini terhadap 575 bacaleg dari setiap partai," ujar Arief, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Pemeriksaan itu, lanjutnya, dilakukan pada 11 jenis berkas pendaftaran.
Beberapa contoh berkas yang diperiksa antara lain, ijazah, surat keterangan pengadilan hingga SKCK.
"Data yang diperiksa kurang lebih 9 ribu lebih calon datanya diperiksa di sini. Setiap calon berkasnya kurang lebih ada minimal 11 berkas," jelasnya.
"Berarti ada 90 ribu berkas yang diperiksa satu per satu mulai dari kelengkapannya, keabsahannya," pungkas Arief.