News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

KPK Minta Pembenahan Lapas Dilakukan Serius, Jangan Hanya Salahkan Oknum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat meninggalkan gedung KPK usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, membuat KPK meminta agar pembenahan di Lapas dilakukan secara serius dan segera.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta pihak manapun tidak hanya menyalahgunakan oknum apalagi menggunakan dalih pembenaran.

"‎Kita harus berhenti hanya menyalahgunakan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih, pembenaran-pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan," ungkap Febri, Minggu (21/7/2018).

Febri juga berharap agar seluruh sel ‎di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya, semestinya dikembalikan sesuai standar yang ada tanpa ada kemewahan apapun.

"‎Kami sambut baik, jika Kemenkumham serius melakukan perbaikan seperti yang disampaikan kemarin. Sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus," tambah Febri.

Baca: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Dirjen PAS Minta Maaf ke Jokowi

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200-500 juta.

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

Di perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.

Fahmi Darmawansyah, napi korupsi dikasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.

Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas sukamiskin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini