TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kepala Lapas SukamiskinWahid Husein.
Wahid ditangkap atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Dalam kasus ini, Wahid diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.
Selain membeberkan fakta-fakta terkait OTT dalam konferensi persnya, Sabtu (21/7/2018), KPK juga memutar rekaman video yang mempertontonkan fasilitas sel yang ada di Lapas Sukamiskin.
Video Wujud Sel Mewah di Lapas Sukamiskin yang Miliki Fasilitas bak Hotel Berbintang
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger