News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Anggap Suap Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin Tersistematis, KPK Harap Ada Reformasi Tata Kelola

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Ketua KPK berharap adanya reformasi yang mendasar mengenai tata kelola lembaga pemsyarakatan di Indonesia.

Karena menurutnya, kejadian di Lapas Sukamiskin berupa pemberian fasilitas mewah untuk narapidan sudah berlangsung secara sistematis, bukan hanya tindakan sebagian oknum

"Kejadian itu (OTT) penting karena kita menganggapnya itu bukan oknum lagi sudah sistematis jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar," ujar Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Agus menambahkan, adanya kabar yang selama ini berkembang terkait buruknya pengelolaan lembaga pemasyaratan (lapas) terbukti dengan apa yang dilakukan oleh KPK.

Oleh karenanya, dia kembali menegaskan perlu adanya reformasi untuk pengelolaan lapas di Indonesia.

"Kalau kita lihat di banyak tempat suara itu sering muncul banyak dan itu terbukti dengan apa yang dilakukan KPK dan bukan hanya di Sukamiskin, oleh karena itu agar perlu adanya reformasi yang mendasar," tegas Agus.

Baca: OTT di Lapas Sukamiskin, ICW Minta Menkumham Mengundurkan Diri Jika Tidak Sanggup Mengurusi Lapas

Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK berlangsung Sabtu dini hari (21/7/2018).

KPK mengamankan enam orang di sejumlah tempat yang berbeda, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

KPK menyebut Wahid menerima suap berupa uang dan mobil dari salah satu napi korupsi, Fahmi Darmawansyah.

Suap itu agar Fahmi mendapatkan fasilitas mewah di sel dan kemudahan untuk meninggalkan lapas.

KPK juga sempat mendatangi sel tempat Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditahan, namun keduanya tidak ada di dalam lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini